BI enggan mengerek bunga kartu kredit



JAKARTA. Tahun ini adalah tahun penuh tantangan bagi perbankan. Terlebih di bisnis kartu kredit. Kali ini, Bank indonesia (BI) enggan memenuhi permintaan kalangan bankir terkait bunga kartu kredit. Ronald Waas, Deputi Gubernur BI, menyampaikan, pihaknya tidak berencana menaikkan suku bunga kartu kredit, meskipun suku bunga acuan atau BI rate sudah naik 175 basis poin (bps) sepanjang tahun 2013.

Alasan BI, suku bunga kartu kredit tidak berkaitan langsung dengan BI rate yang berdampak terhadap nasib makro ekonomi. Alasan lain, "Kartu kredit masih memiliki porsi kredit yang kecil terhadap total kredit perbankan," ujar Ronald, akhir pekan lalu.Santoso, Kepala Divisi Kartu Kredit Bank Central Asia (BCA), mengatakan, keputusan BI yang tidak mengerek naik bunga kartu kredit bakal berpengaruh terhadap pendapatan laba BCA.

Sebelumnya, bisnis kartu kredit menyumbang 10% terhadap total kredit BCA. Kini, kontribusnya menurun menjadi 2,1% atau Rp 7,6 triliun terhadap total kredit yang mencapai Rp 350 triliun. "Kedepan, kontribusi laba pendapat dari bunga kartu kredit juga menurun," tambahnya.


Apalagi, laba perbankan kini terimbas oleh kenaikan biaya dana atau cost of fund. Pemicunya tak lain adalah kenaikan bunga simpanan dari 5,5% menjadi 7%. "Sebaiknya bunga kartu kredit naik untuk membantu kenaikan biaya dana bank," ujar Santoso. Menurut dia, kenaikan bunga kartu kredit tidak perlu besar, yakni sebesar 0,5% menjadi sekitar 3,5% per bulan.

Masih bisa tumbuh

Steve Marta, General Manajer Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) menilai, bisnis kartu kredit akan menghadapi sejumlah tantangan berat di masa mendatang. Namun, potensi bisnis kartu kredit masih tetap besar. Menurut Steve, keputusan BI yang tidak mengerek bunga kartu kredit tidak akan menurunkan prospek bisnis kartu kredit. "Sebab ini tergantung cost of fund masing-masing bank penerbit kartu kredit," ujar Steve.

Tahun ini, AKKI memprediksi pertumbuhan jumlah transaksi dan volume transaksi kartu kredit sekitar 10% - 15% dibanding tahun 2013 lalu. Sementara, perbankan lebih optimistis dengan target pertumbuhan transaksi kartu kredit di atas 20% sepanjang 2014.

Bank Internasional Indonesia (BII) misalnya, mengincar pertumbuhan transaksi kartu kredit tahun ini antara 20%-30%. Standard Chartered Bank Indonesia pun menargetkan volume transaksi kartu kredit sebesar 30%. Proyeksi AKKI, aturan pembatasan kepemilikan kartu kredit maksimal dua pun tidak akan terlalu memukul bisnis kartu. "Sebab volume penggunaan hanya berpindah ke kartu yang tersisa saja," imbuh Steve.

Pertengahan tahun lalu, AKKI mengusulkan maksimal bunga kartu kredit naik menjadi di atas 3% per bulan atau 36% per tahun. Mengacu pada Surat Edaran (SE) BI 14/34/DSAP, bunga maksimal kartu kredit sebesar 2,95% per bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dessy Rosalina