JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Indonesia (BI) memiliki pandangan berbeda terkait kebutuhan biaya pada program penyaluran bantuan sosial (bansos) secara non tunai melalui sistem perbankan. Pasalnya, bank akan mengeluarkan biaya dalam pengembangan sistem bansos secara elektronik. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, agar bank-bank BUMN yang ikut berpartisipasi dalam memberikan layanan bansos non tunai tidak menerapkan biaya transaksi. “Kepada perbankan, jangan ada charge yang dikenakan kepada penerima bansos secara non tunai,” ujarnya, Kamis (13/4). Sedangkan, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, tentu ada biaya yang dikeluarkan dalam pengembangan sistem penyaluran bansos secara elektronik karena ada dukungan teknologi informasi (TI). “Untuk itu, bank boleh menjaga margin namun tidak boleh berlebihan,” terang Agus.
BI & ESDM beda pendapat soal biaya bansos
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bank Indonesia (BI) memiliki pandangan berbeda terkait kebutuhan biaya pada program penyaluran bantuan sosial (bansos) secara non tunai melalui sistem perbankan. Pasalnya, bank akan mengeluarkan biaya dalam pengembangan sistem bansos secara elektronik. Menteri ESDM Ignasius Jonan mengatakan, agar bank-bank BUMN yang ikut berpartisipasi dalam memberikan layanan bansos non tunai tidak menerapkan biaya transaksi. “Kepada perbankan, jangan ada charge yang dikenakan kepada penerima bansos secara non tunai,” ujarnya, Kamis (13/4). Sedangkan, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo mengatakan, tentu ada biaya yang dikeluarkan dalam pengembangan sistem penyaluran bansos secara elektronik karena ada dukungan teknologi informasi (TI). “Untuk itu, bank boleh menjaga margin namun tidak boleh berlebihan,” terang Agus.