KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) turut buka suara terkait mencuatnya kasus peretasan dana hingga Rp 200 miliar yang terjadi di beberapa bank. Di mana, peretasan tersebut diduga dilakukan melalui layanan milik BI, yaitu BI-Fast. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan pihaknya terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kasusnya saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib. “Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi,” ujar Ramdan dikutip dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).
BI-Fast Diduga Jadi Penyebab Peretasan Rp 200 Miliar, Bank Indonesia Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) turut buka suara terkait mencuatnya kasus peretasan dana hingga Rp 200 miliar yang terjadi di beberapa bank. Di mana, peretasan tersebut diduga dilakukan melalui layanan milik BI, yaitu BI-Fast. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengungkapkan pihaknya terus mencermati perkembangan penanganan kasus fraud berupa aktivitas transfer ilegal atas dana di beberapa bank yang kasusnya saat ini tengah ditangani oleh pihak berwajib. “Perbankan yang terkait dalam kasus ini, telah diminta untuk melakukan penguatan prosedur pengamanan transaksi,” ujar Ramdan dikutip dalam keterangannya, Selasa (9/12/2025).