KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Kabar baik bagi nasabah perbankan. Pilihan Anda untuk melakuan transksi transfer ke depan akan semakin banyak. Mulai Minggu ke 2 bulan Desember 2021, Bank Indonesia (BI) akan membuka layanan BI-Fast, menambah layanan transksi sebelumnya yakni Sistem Kliring Nasional BI atau SKN BI. Salah satu yang menarik dari layanan BI Fast adalah tarif transksi yang murah. BI menetapkan tarif maksimal BI-Fast hanya Rp 2.500 per transaksi.
Berlaku tujuh hari selama 24 jam, nasabah perbankan bisa melakukan transfer maksimum hingga Rp 250 juta secara real time dengan BI Fast. Skema harga terdiri atas: pertama harga dari penyelenggara (BI) ke peserta (bank) sebesar Rp 19 per transaksi, sementarea harga maksimal dari peserta BI Fast (bank) ke nasabah sebesar Rp 2.500 per transaksi.
Baca Juga: Kabar baik! Biaya transfer antarbank turun dari Rp 6.500 jadi Rp 2.500 Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo pekan lalu menjelaskan, penetapan tarif dengan mempertimbangkan pelaksanaan tugas dan kewenangan di bidang sistem pembayaran, penyediaan infrastruktur yang efisien serta untuk mendukung layanan sistem pembayaran. Selain transksi lewat BI Fast, BI juga memiliki layanan Sistem Kliring Nasional BI. Tarifnya maksimal Rp 2.900 per transaksi ke nasabah. Adapun dari BI ke bank peserta, tarifnya Rp 1.000 per transaksi. Tarif ini berlaku sampai 31 Desember 2021. Skema tarif BI-Fast akan dipangkas bertahap berdasarkan evaluasi berkala oleh bank sentral. Dengan lahirnya BI-Fast, nasabah punya banyak pilihan bertransaksi. Nasabah perbankan bebas memilih transaksi sesuai kebutuhan. Berikut jenis dan layanan yang bisa Anda manfaatkan:
Baca Juga: Tarif BI Fast lebih rendah dari SKNBI, fee based income bank akan terpangkas - Sistem Kliring Nasional BI
Sistem ini umumnya digunakan untuk transfer antar bank. Disebut kliring, karena bank akan melakukan pengecekan ketersediaan dana untuk melakukan transfer ke rekening yang diminta nasabah. Kliring umumnya dilakukan untuk transfer dengan jumlah biaya di atas Rp 100 juta dan dilakukan melalui teller di bank. Proses transfer via kliring memakan waktu 2 hari -3 hari kerja untuk pengecekkan baru sampai ke rekening tujuan. Adapun biaya transfer antar bank pada sistem kliring sebesar Rp 2.900.
- Real time gross settlement (RTGS)
Selain kliring, layanan transfer lain yang bisa Anda gunakan adalah Real Time Gross Settlement atau biasa disingkat RTGS. Berbeda dengan kliring yang bisa memakan waktu 2-3 hari kerja, transfer melalui RTGS akan diterima pada hari yang sama. RTGS membutuhkan waktu berkisar 4 jam saja. Tapi, bila transfer dilakukan di atas pukul 15.00 WIB, dana yang ditransfer baru akan sampai di rekening tujuan pada keesokan harinya karena umumnya pada pukul 15.00 WIB bank sudah dalam proses closing. Seperti halnya kliring, transfer RTGS untuk transfer dalam jumlah yang besar, di atas Rp 100 juta dan dilakukan melalui teller bank. Biaya transfer antar bank pada RTGS lebih mahal ketimbang sistem kliring yakni berkisar Rp 25.000 - Rp 50.000.
Layanan transfer lewat Real Time Online (RTO). Inilah jenis layanan yang paling sering menjadi pilihan nasabah. Sistem transfer RTO ini bisa dilakukan di mana saja, kapan saja melalui ATM, internet banking, mobile banking, hingga SMS banking tanpa harus mendatangi petugas bank. Uang yang ditransferkan juga langsung sampai ke rekening tujuan secar real time atau seketika. Wajar jika kemudian, RTO banyak sekali jadi pilihan transaks kebutuhan sehari-hari nasabah bank. RTO jumlah limit dana yang bisa ditransfer berkisar pada Rp 25.000.000 per transaksi. Sedangkan biaya transfer antar bank melalui RTO tergantung kebijakan masing-masing bank, umumnya berkisar pada Rp 6.500 - Rp 7.500. Dalam transaksi ini, bank umumnya menggandeng pihak ketiga dalam melakukan transaksi yakni perusahaan switching, seperti Artha Jasa, Alto dan lain sebagainya.
Ini adalah fasilitas layanan transaksi terbaru yang difasilitasu Bank Indonesia sebagai pilihan nasabah untuk bertransaksi. BI-Fast menjadi alat pembayaran cepat ritel nasional yang bisa dilakukan para pelaku industri, ritel, dan UMKM melalui transaksi secara online dan
realtime. Tarifnya juga paling murah yakni maksimal Rp 2.500 per transaksi dari bank ke nasabah. Adapun tarif yang dikutip BI sebagai penyelenggara ke perbankan hanya Rp 19 per transaksi.
Adapun batas maksimal transaksi adalah Rp 250 juta. Ada 22 bank yang sudah mendaftarkan diri ke BI sebagai peserta BI-FAST untuk batch pertama mulai minggu ke dua Desember 2021 ada 22 bank, batch dua juga yang dimulai Januari 2021 juga ada 22 peserta bank yang mendaftar. Inilah daftar bank peserta layanan transaksi BI Fast batch pertama yang menerapkan layanan transfer Rp 2.500 per transaksi:
- Bank Tabungan Negara
- Bank Syariah Indonesia
- Bank DBS Indonesia
- Bank Rakyat Indonesia
- Bank Permata
- Bank OCBC NISP
- Bank Mandiri
- Bank Tabungan Negara UUS
- Bank Danamon Indonesia
- Bank Permata UUS
- Bank CIMB Niaga
- Bank CIMB Niaga
- Bank Central Asia
- Bank Danamon Indonesia UUS
- Bank HSBC Indonesia
- Bank BCA Syariah
- Bank UOB Indonesia
- Bank Sinarmas
- Bank Mega
- Bank Citibank NA
- Bank Negara Indonesia
- Bank Woori Saudara Indonesia
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Titis Nurdiana