JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk mengawasi penggunaan mata uang rupiah di Indonesia. Pasalnya, ada beberapa daerah yang menggunakan valuta asing (valas) untuk melakukan transaksi, seperti pelabuhan dan bandara. "Di Indonesia harus melakukan transaksi jual beli dengan mata uang rupiah, sehingga ada larangan menggunakan valas. Semua harus patuh, jika ada yang melanggar akan terkena sanksi," kata Agus Martowardojo, Gubernur BI, pada acara tandatangan nota kesepahaman BI dan POLRI, Senin (1/9). Jenderal Polisi Sutarman, Kepala POLRI, menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan BI untuk meningkatkan transaksi rupiah di Tanah Air. Kepolisian tidak segan menerapkan sanksi administrasi dan pidana kepada perusahaan yang menggunakan valas untuk bertransaksi "Jika ada yang menolak transaksi rupiah akan langsung dikenakan sanksi oleh Polisi," ucapnya.
BI gaet Polisi awasi transaksi valas di pelabuhan
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bekerjasama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI) untuk mengawasi penggunaan mata uang rupiah di Indonesia. Pasalnya, ada beberapa daerah yang menggunakan valuta asing (valas) untuk melakukan transaksi, seperti pelabuhan dan bandara. "Di Indonesia harus melakukan transaksi jual beli dengan mata uang rupiah, sehingga ada larangan menggunakan valas. Semua harus patuh, jika ada yang melanggar akan terkena sanksi," kata Agus Martowardojo, Gubernur BI, pada acara tandatangan nota kesepahaman BI dan POLRI, Senin (1/9). Jenderal Polisi Sutarman, Kepala POLRI, menuturkan, pihaknya akan bekerjasama dengan BI untuk meningkatkan transaksi rupiah di Tanah Air. Kepolisian tidak segan menerapkan sanksi administrasi dan pidana kepada perusahaan yang menggunakan valas untuk bertransaksi "Jika ada yang menolak transaksi rupiah akan langsung dikenakan sanksi oleh Polisi," ucapnya.