BI Gandeng ISDA dan Apuvindo Perkuat Kontrak Standar Penerapan Margin



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) bekerja sama dengan International Swaps and Derivatives Association (ISDA) dan Asosiasi Pelaku Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing Indonesia (APUVINDO) menyelenggarakan Seminar Penguatan Kontrak Standar Penerapan Margin pada Transaksi Derivatif di Pasar Valuta Asing.

Seminar ini merupakan bagian dari upaya mendukung komitmen G20 OTC Derivatives Market Reforms, khususnya terkait penerapan kewajiban margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan melalui Central Counterparty (CCP).

Indonesia telah mengimplementasikan ketentuan penerapan margin untuk transaksi derivatif yang tidak dikliringkan di CCP melalui Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 17/SEOJK.03/2023. Implementasi tersebut dimulai pada September 2025 dengan fokus awal pada transaksi interbank Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).


Sejalan dengan hal tersebut, seminar ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pelaku pasar terhadap pentingnya penggunaan dokumentasi kontrak standar, seperti ISDA Master Agreement dan Credit Support Annex (CSA), sebagai fondasi utama dalam pelaksanaan kewajiban margin.

Baca Juga: DPR Mulai Uji Kelayakan Calon Deputi Gubernur BI Besok, Keputusan Senin Depan

Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan BI, Agustina Dharmayanti menegaskan bahwa penerapan dokumentasi kontrak standar merupakan elemen kunci dalam memperkuat kepastian hukum, meningkatkan efektivitas manajemen risiko, serta mendukung kelancaran implementasi kebijakan Non-Centrally Cleared Derivatives (NCCD), khususnya pada transaksi DNDF.

"Upaya tersebut sejalan dengan agenda pendalaman Pasar Uang dan Valuta Asing (PUVA) serta Blueprint Pengembangan Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing 2030 (BPPU 2030) dalam rangka membangun pasar keuangan yang modern, transparan, dan resilien," kata dia dalam keterangannya, Kamis (22/1).

Seminar ini menghadirkan paparan dari para narasumber ISDA, yaitu Jing Gu, Head of Legal Asia Pacific, Amy Caruso, Head of Collateral Initiatives, serta Sonal Pattnayak, Associate General Counsel Asia Pacific. Selain itu, seminar juga menghadirkan praktisi perbankan Arnaud Senechal dari JP Morgan Chase & Co. Hong Kong.

Para narasumber membahas prinsip-prinsip utama dalam ISDA Master Agreement, struktur dan jenis dokumentasi CSA, serta aspek hukum dan operasional dalam penerapan margin, termasuk mekanisme pertukaran margin, substitusi kolateral, dan manajemen sengketa, dengan mengacu pada praktik terbaik di berbagai yurisdiksi internasional.

Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 350 peserta dari regulator, asosiasi, perbankan, dan PT Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) yang mengikuti seminar secara luring dan daring.

Baca Juga: Purbaya Bantah Rupiah Melemah Akibat Pencalonan Thomas Djiwandono di BI

Tingginya partisipasi dan antusiasme peserta mencerminkan dukungan pelaku pasar terhadap upaya pendalaman pasar derivatif valas yang aman, transparan, dan resilien, sejalan dengan agenda internasional serta arah pengembangan PUVA.

Ke depan, Bank Indonesia bersama APUVINDO akan terus memperkuat dialog dan kerja sama dengan pelaku pasar dan pemangku kepentingan untuk mendukung implementasi kewajiban margin secara bertahap dan terukur sesuai dengan perkembangan pasar.

Selanjutnya: Rusun Subsidi Sulit Tumbuh, Asosiasi & Pengamat Soroti Masalah Harga &Skema Penjualan

Menarik Dibaca: 5 Teh Alami yang Ampuh Turunkan Kolesterol Tinggi Anda, Mau Coba?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News