JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memperkuat kerja sama untuk meningkatkan keamanan dan kelancaran kegiatan ekonomi masyarakat. Kerja sama mencakup bidang sistem pembayaran, pengelolaan uang rupiah, pengendalian inflasi, serta penanggulangan kejahatan dunia maya. Sinergi kedua pihak ini sangat penting, baik di tingkat pusat maupun daerah, agar kegiatan ekonomi nasional dapat berjalan dengan baik. Untuk itu, Gubernur BI Agus D.W. Martowardojo dan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian menyelenggarakan video conference dengan seluruh Kepala Kepolisian Daerah dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia di Indonesia, di Markas Besar Polri, Jakarta Senin (5/6). Dalam video conference, dibahas strategi penguatan keamanan sistem pembayaran dan pengelolaan uang rupiah di setiap daerah. Dalam bidang pengelolaan uang rupiah, kerja sama antara lain berfokus kepada usaha pencegahan dan penanggulangan pemalsuan uang di seluruh jaringan dari hulu ke hilir.
Pada 2016, Polri telah berhasil mengungkap 111 kasus uang palsu, dan melaksanakan proses hukum terhadap distributor, pembuat dan pemodal uang palsu. Kerja sama ini diharapkan terus berlanjut dan semakin diperkuat dengan adanya sistem Bank Indonesia Counterfeit Analysis Center (BI-CAC) yang memetakan seluruh temuan uang palsu di wilayah NKRI. Selain itu, penegakan hukum tentang kewajiban penggunaan rupiah di wilayah NKRI juga semakin ditingkatkan. Dalam hal ini, penindakan akan dilakukan Polri dengan dukungan BI berupa penyediaan keterangan ahli dalam setiap proses hukum. "Kami sampaikan terimakasih kepada Polri, karena sekarang terungkap, bukan cuma yang menyalurkan, tapi distributor, pemodal, dan pembuatnya semuanya kena. Ini ditindak sampai pengadilan. Kita beri arahan, agar uang rupiah berdaulat di Indonesia. Kita seolah enggak berdaulat di negara ini. Jangan sampai kepercayaan masyarakat terhadap rupiah turun," kata Agus.