JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menggelar rangkaian pertemuan Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Rangkaian acara berlansung 5-6 November ini diawali dengan Expert Group Workshop yang mengambil tema “Dealing with Financial Stability Risk: Macroprudential Policy and Financial Deepening in Islamic Finance”. Selanjutnya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memimpin pertemuan tingkat Gubernur Bank Sentral negara anggota OKI untuk membahas kerangka kebijakan keuangan Islam dalam mendukung pengembangan keuangan syariah termasuk sektor sosial. Kegiatan rutin OKI tahun ini menjadi sangat penting karena membahas dua isu keuangan yang menjadi perhatian dunia saat ini, yaitu kebijakan makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan. Para Gubernur dan pakar ekonomi keuangan dalam pertemuan kali ini berdiskusi dan berbagi pengalaman serta pemikiran terkait bagaimana menerapkan kebijakan makroprudensial yang efektif untuk meminimalkan risiko keuangan dan menciptakan stabilitas sektor keuangan, termasuk pendalaman sektor keuangan mikro dalam keuangan syariah.
BI gelar pertemuan Bank Sentral negara OKI
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menggelar rangkaian pertemuan Bank Sentral dan Otoritas Moneter negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). Rangkaian acara berlansung 5-6 November ini diawali dengan Expert Group Workshop yang mengambil tema “Dealing with Financial Stability Risk: Macroprudential Policy and Financial Deepening in Islamic Finance”. Selanjutnya Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memimpin pertemuan tingkat Gubernur Bank Sentral negara anggota OKI untuk membahas kerangka kebijakan keuangan Islam dalam mendukung pengembangan keuangan syariah termasuk sektor sosial. Kegiatan rutin OKI tahun ini menjadi sangat penting karena membahas dua isu keuangan yang menjadi perhatian dunia saat ini, yaitu kebijakan makroprudensial dan pendalaman pasar keuangan. Para Gubernur dan pakar ekonomi keuangan dalam pertemuan kali ini berdiskusi dan berbagi pengalaman serta pemikiran terkait bagaimana menerapkan kebijakan makroprudensial yang efektif untuk meminimalkan risiko keuangan dan menciptakan stabilitas sektor keuangan, termasuk pendalaman sektor keuangan mikro dalam keuangan syariah.