BI: GWM sekunder berlaku bertahap



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan memberlakukan penurunan batas atas Giro Wajib Minimum (GWM) Loan to Deposit Ratio (LDR) dan kenaikan GWM sekunder. Rencananya, ketentuan tersebut akan berlaku terhitung November. Untuk GWM sekunder, kenaikannya akan berlaku secara bertahap. "Jadi kenaikan GWM sekunder ini akan berlaku 0,5% tiap bulan," sebut Direktur Departemen Komunikasi BI, Peter Jacobs, Jumat, (16/8). Saat ini, ketentuan GWM sekunder menurut BI yakni 2,5%. Dengan peningkatan perlahan 0,5% tiap bulan, ketentuan minimum GWM sekunder akan menjadi 4% pada November 2013. Peter menyebut, kenaikan GWM sekunder secara bertahap tersebut bertujuan agar perbankan tak kaget. Adapun, BI menyadari perbankan perlu melakukan penyesuaian dalam manajemen perbankan terlebih dahulu. Deputi Gubernur BI Perry Warjiyo bilang, penentuan GWM LDR dan sekunder ini bertujuan memperkuat likuiditas perbankan. Karena dengan adanya GWM sekunder lebih besar, bank punya lebih banyak Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Sertifikat Berharga Negara (SBN) sebagai riset sekunder. Ia mengatakan, kebijakan ini bertujuan membuat stabilitas harga, mengendalikan inflasi, dan memperkuat stabilitas pengendalian keuangan. "Ketiga tujuan ini bisa tercapai dalam instrumen penguatan likuiditas," sebut Perry.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: