BI: Hanya 64 bank yang manfaatkan relaksasi LTV tahun 2016



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat hanya 64 bank yang memanfaatkan relaksasi loan to value (LTV) pada 2016 lalu.

Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur Kelapa Departemen Kebijakan Makroprudensial BI menyatakan, dari 64 bank yang memanfaatkan relaksasi LTV tersebut, maksimal rasio LTV yang digunakan sebesar 85%.

"Rasio LTV yang banyak digunakan adalah sebesar 70%-80%," kata FIli kepada kontan.co.id, Kamis (12/7). 


Rasio LTV ini menurut Fili, tergantung dari appetite masing-masing debitur.

Sebagai gambaran, menurut BI, sebanyak 95% pangsa pasar KPR di Indonesia dikuasai oleh bank besar. Oleh karena itu, pasar KPR ini banyak diperebutkan oleh bank besar penguasa market share.

Oleh karena itu, bank berusaha menarik debitur dengan menawarkan promo yang menarik. Promo program KPR ini mayoritas adalah terkait suku bunga.

Bank memberikan besaran suku bunga ke konsumer tergantung dari harga dasar deposito atau HBDK. Selain itu bunga kredit juga ditentukan oleh overhead cost dan seberapa efisien bank beroperasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi