JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya merampungkan kajian atas standard operating procedure (SOP) bisnis gadai emas yang diserahkan bank syariah. Dari evaluasi itu BI menilai, hanya dua bank syariah yang sudah memenuhi ekspektasi. Selebihnya belum sesuai standar yang diinginkan bank sentral. "Mereka harus menyesuaikan SOP lagi," kata Mulya Effendi Siregar, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Sayang, ia tak bersedia menyebutkan identitas bank mana saja yang sudah memenuhi SOP maupun yang belum. Yang menarik, kendati belum memenuhi SOP, BI tidak akan melarang bank bersangkutan menjalankan bisnis gadai emas. Regulator hanya mengembalikan SOP tersebut ke bank agar direvisi lagi. Jika sampai akhir tahun ini bank masih gagal menyesuaikan diri, BI akan bertindak dengan menyusun regulasi dan SOP sendiri. Bank tidak punya pilihan, selain mematuhinya.
BI: Hanya dua bank syariah penuhi standar gadai emas
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya merampungkan kajian atas standard operating procedure (SOP) bisnis gadai emas yang diserahkan bank syariah. Dari evaluasi itu BI menilai, hanya dua bank syariah yang sudah memenuhi ekspektasi. Selebihnya belum sesuai standar yang diinginkan bank sentral. "Mereka harus menyesuaikan SOP lagi," kata Mulya Effendi Siregar, Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Sayang, ia tak bersedia menyebutkan identitas bank mana saja yang sudah memenuhi SOP maupun yang belum. Yang menarik, kendati belum memenuhi SOP, BI tidak akan melarang bank bersangkutan menjalankan bisnis gadai emas. Regulator hanya mengembalikan SOP tersebut ke bank agar direvisi lagi. Jika sampai akhir tahun ini bank masih gagal menyesuaikan diri, BI akan bertindak dengan menyusun regulasi dan SOP sendiri. Bank tidak punya pilihan, selain mematuhinya.