KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang hari ini, Senin (31/8) resmi memulai implementasi kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal (local currency settlement) dalam transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang. Kerangka kerjanya meliputi antara lain upaya mendorong penggunaan kuotasi langsung (direct quotation) dalam transaksi antara mata uang rupiah dan yen, serta relaksasi regulasi untuk penggunaan mata uang lokal. Adapun untuk mendukung operasionalisasi kerangka kerja ini, BI dan Kemenkeu Jepang menunjuk beberapa bank di masing-masing negara untuk berperan sebagai Appointed Cross Curency Dealer (ACCD).
BI harap banyak pelaku pasar menggunakan skema LCS
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Keuangan Jepang hari ini, Senin (31/8) resmi memulai implementasi kerangka kerja untuk mendorong penggunaan mata uang lokal (local currency settlement) dalam transaksi perdagangan bilateral dan investasi langsung antara Indonesia dan Jepang. Kerangka kerjanya meliputi antara lain upaya mendorong penggunaan kuotasi langsung (direct quotation) dalam transaksi antara mata uang rupiah dan yen, serta relaksasi regulasi untuk penggunaan mata uang lokal. Adapun untuk mendukung operasionalisasi kerangka kerja ini, BI dan Kemenkeu Jepang menunjuk beberapa bank di masing-masing negara untuk berperan sebagai Appointed Cross Curency Dealer (ACCD).