BI: Upaya Hedging Positif Redam Risiko Utang Swasta JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyambut baik upaya transaksi lindung nilai (hedging) yang hendak diupayakan pemerintah untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Hedging menjadi instrumen yang baik untuk mengurangi risiko selisih kurs utang luar negeri swasta yang saat ini kian membengkak jumlahnya. Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan selama ini kendala hedging bagi BUMN adalah apabila mereka melakukan hedging bisa dianggap sebagai suatu transaksi yang bisa merugikan negara. Dengan adanya kesepakatan antara pemerintah tersebut, maka sudah ada konfirmasi dari auditor dan penegak hukum bahwa hedging sebagai biaya untuk lindung nilai dan bukan kerugian negara.
"Hedging adalah cara yang efektif untuk lakukan lindung nilai," ujar Agus, Jumat (20/6). Dirinya menjelaskan, secara umum di Indonesia transaksi di pasar valuta asing (valas) adalah spot dan keseluruhan transaksi spot mencapai 70%. Bila dibanding dengan negara-negara lainnya, transaksi swap hedging sudah lebih besar daripada spot. Padahal, transaksi swap hedging adalah instrumen yang baik karena si debitur atau nasabah sudah mempunyai kontrak dolar dengan level tertentu. Karena itu, BI menghimbau korporasi termasuk BUMN untuk bisa mengelola risiko nilai tukar dengan baik. Tentu pengelolaan risiko ini dijalankan dengan menggunakan transaksi swap hedging.