JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan keseriusan mengeluarkan kebijakan pembatasan kepemilikan saham bank di Indonesia. Selain membuat simulasi dan berkoordinasi dengan pemerintah (lihat boks), regulator juga telah menghentikan proses akuisisi bank. Bank sentral telah memberitahukan masalah ini ke calon investor dan pemilik bank yang sedang diincar. "Kami menunggu hingga aturan keluar," ujar Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Selasa (9/8). Penundaan ini penting, agar investor tak menyesal atau merasa keliru berinvestasi di Indonesia. Maklum, sejak awal, mereka hanya mengincar saham mayoritas, sementara Peraturan Bank Indonesia (PBI) bakal berlaku surut.
BI hentikan proses akuisisi
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) terus menunjukkan keseriusan mengeluarkan kebijakan pembatasan kepemilikan saham bank di Indonesia. Selain membuat simulasi dan berkoordinasi dengan pemerintah (lihat boks), regulator juga telah menghentikan proses akuisisi bank. Bank sentral telah memberitahukan masalah ini ke calon investor dan pemilik bank yang sedang diincar. "Kami menunggu hingga aturan keluar," ujar Difi Ahmad Johansyah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat BI, Selasa (9/8). Penundaan ini penting, agar investor tak menyesal atau merasa keliru berinvestasi di Indonesia. Maklum, sejak awal, mereka hanya mengincar saham mayoritas, sementara Peraturan Bank Indonesia (PBI) bakal berlaku surut.