BI ikut awasi konglomerasi lembaga keuangan



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengawasi konglomerasi lembaga keuangan.

Tirta Segara, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi mengatakan, pihaknya akan ikut memantau konglomerasi lembaga keuangan untuk menjaga stabilitas moneter, karena perbankan masih menggunakan Pasar Uang Antar Bank (PUAB) untuk kebutuhan likuiditas.

“Saat ini, lembaga keuangan secara penuh diawasi OJK, tapi sebagian BI masih ikut mengawasi,” katanya, Jumat (26/9).


Misalnya saja, BI mengawasi utang luar negeri perbankan, mengawasi kegiatan sektoral kredit perbankan dari sisi kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB) melalui aturan loan to value (LTV). 

Seperti diketahui, OJK menyusun draf Penerapan Tata Kelola Terintegrasi Bagi Konglomerasi Keuangan. Ini draf kedua dari total tiga beleid yang mengatur bisnis konglomerasi keuangan. Salah satu poin penting adalah penentuan entitas induk konglomerasi keuangan atawa financial conglomerate lead entity.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Hendra Gunawan