KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah kembali menerapkan skema burden sharing atau pembagian beban pembiayaan guna mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 untuk membiayai kebutuhan penanganan krisis kesehatan dan ekonomi. Kala itu skema burden sharing dilakukan dengan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar primer. Tetapi untuk kali ini, BI membeli SBN di pasar sekunder. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membeberkan, BI sepakat untuk melakukan pembagian burden sharing dengan pemerintah. Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.
BI Ikut Danai Program Pemerintah Lewat Burden Sharing, Begini Penjelasannya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) dan pemerintah kembali menerapkan skema burden sharing atau pembagian beban pembiayaan guna mendukung sejumlah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini sebelumnya pernah diterapkan saat pandemi Covid-19 untuk membiayai kebutuhan penanganan krisis kesehatan dan ekonomi. Kala itu skema burden sharing dilakukan dengan pembelian surat berharga negara (SBN) di pasar primer. Tetapi untuk kali ini, BI membeli SBN di pasar sekunder. Kepala Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso membeberkan, BI sepakat untuk melakukan pembagian burden sharing dengan pemerintah. Pembagian beban bunga dilakukan dengan membagi rata biaya bunga atas penerbitan SBN untuk program pemerintah terkait Perumahan Rakyat dan Koperasi Desa Merah Putih setelah dikurangi penerimaan atas penempatan dana Pemerintah untuk kedua program tersebut di lembaga keuangan domestik.
TAG: