BI imbau bank lakukan action plan jika ada bankir yang belum bersertifikat



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau industri perbankan agar menyiapkan action plan jika sampai pada 3 Agustus mendatang masih ada pegawai bank yang belum bersertifikasi. Selain itu, bank sentral menegaskan tidak ada perubahan batas akhir sertifikasi para bankir pada awal Agustus tahun 2011 ini. "Belum ada rencana pengubahan batas akhir, tentu saja jika ada bank yang belum bisa kita lihat action plan-nya apa yang akan dilakukan," ucap Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman Darmansyah Hadad, Senin (27/6). Muliaman bilang, action plan tersebut dibuat oleh perbankan dengan menetapkan penyelesaian waktu dan cara-cara penyelesaian waktu tersebut. Soal pendapat para bankir yang merasa keberatan dengan proses sertifikasi hanya dijalankan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR) yang merupakan lembaga sertifikasi bank sentral tersebut, Muliaman melanjutkan bahwa itu merupakan isu lama, artinya yang penting dibangun tersebut adalah kompetisi dan integritas. Sebelumnya, Ketua Harian BSMR, Gandung Troy, mengungkapkan siap melakukan sertifikasi terhadap para bankir di Indonesia untuk memenuhi Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/19/PBI/2009 tentang Sertifikasi Manajemen Risiko bagi pengurus dan pejabat bank.

Waktu ujian sertifikasi dari satu kali per bulan menjadi dua kali sebulan hingga akhir Desember 2011 untuk memenuhi target jumlah bankir yang memiliki sertifikat manajemen risiko.

Data BI menunjukkan, dari total pegawai bank sekitar 55.534 wajib memiliki sertifikat, baru sebanyak 39.842 pegawai yang bersertifikasi pada Maret 2011. Artinya sebanyak 15.692 pegawai bank harus melakukan sertifikasi dengan masa akhir 3 Agustus 2011.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: