BI imbau bank manfaatkan transaksi repo



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat perbankan Indonesia tak giat melakukan transaksi repurchase agreement (repo) untuk memperoleh dana di pasar sekunder. Kepala Departemen Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsyah, mengatakan, transaksi perbankan di pasar repo tidak sesuai harapan BI.

Misalnya, kelompok bank kecil menilai transaksi repo rumit dan membuat beban karena ada pembuatan bank garansi atau collateral ketika bertranaksi repo antar bank. Alhasil, bank-bank masih memiliki bertransaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang lebih sederhana dari sisi administratif.

“Saat ini, secara rata-rata transaksi repo masih sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 3 triliun. Ini masih jauh dari harapan BI,” kata Nanang, Kamis (24/3). BI mengharapkan transaksi repo minimal Rp 5 triliun setiap tahun. Transaksi repo masih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata transaksi PUAB mencapai Rp 12 triliun-Rp 16 triliun


Alasan lain, rendahnya transaksi repo ditengarai karena likuiditas perbankan masih cukup untuk memenuhi kebutuhan kredit yang lambat. Nanang bilang, jika likuiditas sedang ketat sebaiknya bank-bank memanfaatkan transaksi repo antar perbankan dibandingkan mencari dana di pasar ritel.

Iman Nugroho Soeko, Direktur Keuangan dan Treasury PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengatakan, pihaknya minim bertransaksi melalui pasar repo karena kebutuhan likuiditas perusahaan berjangka panjang sehingga tidak cocok jika memanfaatkan repo. "Jadi tidak ada keperluan untuk menjaminkan SUN atau SBN kalau meminjam di pasar uang," ucap Iman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini