JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat perbankan Indonesia tak giat melakukan transaksi repurchase agreement (repo) untuk memperoleh dana di pasar sekunder. Kepala Departemen Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsyah, mengatakan, transaksi perbankan di pasar repo tidak sesuai harapan BI.Misalnya, kelompok bank kecil menilai transaksi repo rumit dan membuat beban karena ada pembuatan bank garansi atau collateral ketika bertranaksi repo antar bank. Alhasil, bank-bank masih memiliki bertransaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang lebih sederhana dari sisi administratif.“Saat ini, secara rata-rata transaksi repo masih sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 3 triliun. Ini masih jauh dari harapan BI,” kata Nanang, Kamis (24/3). BI mengharapkan transaksi repo minimal Rp 5 triliun setiap tahun. Transaksi repo masih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata transaksi PUAB mencapai Rp 12 triliun-Rp 16 triliun
BI imbau bank manfaatkan transaksi repo
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) melihat perbankan Indonesia tak giat melakukan transaksi repurchase agreement (repo) untuk memperoleh dana di pasar sekunder. Kepala Departemen Pendalaman Pasar Uang BI Nanang Hendarsyah, mengatakan, transaksi perbankan di pasar repo tidak sesuai harapan BI.Misalnya, kelompok bank kecil menilai transaksi repo rumit dan membuat beban karena ada pembuatan bank garansi atau collateral ketika bertranaksi repo antar bank. Alhasil, bank-bank masih memiliki bertransaksi di Pasar Uang Antar Bank (PUAB) yang lebih sederhana dari sisi administratif.“Saat ini, secara rata-rata transaksi repo masih sekitar Rp 1 triliun sampai Rp 3 triliun. Ini masih jauh dari harapan BI,” kata Nanang, Kamis (24/3). BI mengharapkan transaksi repo minimal Rp 5 triliun setiap tahun. Transaksi repo masih rendah jika dibandingkan dengan rata-rata transaksi PUAB mencapai Rp 12 triliun-Rp 16 triliun