KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau bank untuk segera menerapkan standar teknologi chip atau Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu debit atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan BI, Sempa Sitepu menyatakan bahwa sesuai aturan penerapan teknologi chip di kartu debit maksimal harus dilakukan pada 2021 mendatang. "Ketentuan kami masih sama, bank harus memenuhi aturan implementasi teknologi chip dalam kartu debit pada 2021," kata Sempa kepada kontan.co.id, Jumat (10/8).
BI imbau bank percepat penerapan standar chip kartu debit
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengimbau bank untuk segera menerapkan standar teknologi chip atau Standar Nasional Teknologi Chip kartu ATM dan/atau kartu debit atau National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS). Kepala Departemen Surveillance Sistem Keuangan BI, Sempa Sitepu menyatakan bahwa sesuai aturan penerapan teknologi chip di kartu debit maksimal harus dilakukan pada 2021 mendatang. "Ketentuan kami masih sama, bank harus memenuhi aturan implementasi teknologi chip dalam kartu debit pada 2021," kata Sempa kepada kontan.co.id, Jumat (10/8).