BI ingatkan perbankan soal porsi dividen



JAKARTA. Bank Indonesia mengingatkan perbankan agar pemberian porsi dividen dari laba perlu memperhitungkan dampak penurunan rasio kecukupan modal dan kemampuan bank tersebut dalam mencapai target penyaluran kredit di tahun ini.

Menurut Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara,  bank yang memiliki indikator rasio kecukupan modal bank atau capital adequacy ratio (CAR), kredit bermasalah atau non performing loan (NPL), dan rasio biaya pencadangan yang lebih buruk dibanding rata-rata industri perbankan, sebaiknya tidak memberikan dividen yang terlalu tinggi kepada para pemegang saham.

Pada akhir Januari 2017, menurut BI, CAR industri perbankan sebesar 23% rasio likuiditas, rasio kredit bermasalah sebesar 3,1% (gross).


"Tentu sebaiknya jangan memiliki dividen pay out ratio yang terlalu tinggi karena bisa memakan permodalan," ujar Mirza di Jakarta, Jumat (17/3).

Meskipun demikian, Mirza mengatakan, BI memang belum mengatur besaran spesifik mengenai rasio dividen ataupun parameter lain bagi perbankan dalam memberikan dividen kepada para pemegang saham.

Menurutnya, pengaturan pemberian dividen merupakan ranah mikroprudensial yang lebih tepat diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Kami tidak bilang usulannya berapa, cuma bagi BI, sebaiknya arahnya seperti itu. Bank bank yang (rasio/indikatornya) kecil, dividennya besar, itu sebaiknya harus diperhatikan," tutur Mirza.

Lanjutnya, selain kecukupan pendanaan atau dana pihak ketiga (DPK), perbankan juga harus menjamin kecukupan modalnya untuk mengekspansi kredit tahun ini.

BI dan OJK memproyeksikan rentang pertumbuhan kredit perbankan yang cukup ekspansif tahun ini, yakni dengan batas atas 12%. Pada 2016, kredit perbankan hanya tumbuh 7,8%.

Sebelumnya, dalam paparan hasil Rapat Dewan Gubernur BI periode Februari 2017, Gubernur BI Agus Martowardojo pernah menjelaksan bahwa bank sentral berencana untuk menelurkan kebijakan terkait pengelolaan dividen. Pengaturan pengelolaan dividen itu untuk memastikan korporasi memiliki kecukupan dan ketahanan modal yang cukup karena pada 2017 tekanan ekonomi global dan domestik berpotensi meningkat.

"Kami meyakini, pembayaran dividen merupakan sesuatu yang baik. Tapi perlu juga dijaga kesehatan institusi," kata Agus saat itu.

(Indra Arief Pribadi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Dupla Kartini