JAKARTA. Bank Indonesia dan OJK masih menggodok aturan mengenai penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) oleh perbankan. Bank sentral menargetkan untuk dapat menyelesaikan dan menerbitkan aturan NCD sebelum tahun 2014 berakhir. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan, demi tercapainya sustainable atau keberlangsungan pertumbuhan industri perbankan, maka perbankan harus dapat mengeluarkan instrumen baru untuk mendapatkan likuiditas selain dari deposito. "Saat ini LDR perbankan sudah di level 92%, 98%, bahkan sudah ada yang 100%. Kalau tidak ada instrumen lain selain deposito, setiap bank yang ingin menyalurkan kredit harus mencari tambahan deposito yang kemudian ini menyebabkan deposit rate tambah tinggi,” ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Jumat (4/7). Mirza menyebutkan, perlunya diciptakan instrumen lain selain deposito, namun sekaligus juga dapat dikategorikan sebagai deposit. Instrumen ini kata Mirza juga harus memenuhi syarat-syarat seperti kehati-hatian alias prudent, adanya rating dan juga konsep perlindungan investornya. Selain itu, instrumen yang diterbitkan perbankan ini dapat diperdagangkan dalam jangka pendek dan dapat dibeli oleh investor asing. Ini karena instrumen asing memiliki likuiditas yang berlebih.
BI ingin aturan NCD kelar sebelum 2014 berakhir
JAKARTA. Bank Indonesia dan OJK masih menggodok aturan mengenai penerbitan Negotiable Certificate of Deposit (NCD) oleh perbankan. Bank sentral menargetkan untuk dapat menyelesaikan dan menerbitkan aturan NCD sebelum tahun 2014 berakhir. Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Mirza Adityaswara mengungkapkan, demi tercapainya sustainable atau keberlangsungan pertumbuhan industri perbankan, maka perbankan harus dapat mengeluarkan instrumen baru untuk mendapatkan likuiditas selain dari deposito. "Saat ini LDR perbankan sudah di level 92%, 98%, bahkan sudah ada yang 100%. Kalau tidak ada instrumen lain selain deposito, setiap bank yang ingin menyalurkan kredit harus mencari tambahan deposito yang kemudian ini menyebabkan deposit rate tambah tinggi,” ujar Mirza di Gedung BI, Jakarta, Jumat (4/7). Mirza menyebutkan, perlunya diciptakan instrumen lain selain deposito, namun sekaligus juga dapat dikategorikan sebagai deposit. Instrumen ini kata Mirza juga harus memenuhi syarat-syarat seperti kehati-hatian alias prudent, adanya rating dan juga konsep perlindungan investornya. Selain itu, instrumen yang diterbitkan perbankan ini dapat diperdagangkan dalam jangka pendek dan dapat dibeli oleh investor asing. Ini karena instrumen asing memiliki likuiditas yang berlebih.