KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan daya tarik investor, Bank Indonesia (BI) berencana untuk reaktivasi penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 dan 12 bulan. Sementara itu, di sisi pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal lebih fokus lagi ke investor domestik. Direktur Strategi dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu Scenaider Siahaan mengatakan, pemerintah juga tengah merumuskan instrumen baru. “Masih dibicarakan. Kami mau mengoptimalkan potensi investor domestik terutama ritel,” kata Scenaider kepada Kontan.co.id, Jumat (20/7).
BI ingin reaktivasi SBI, pemerintah juga akan garap instrumen baru
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan daya tarik investor, Bank Indonesia (BI) berencana untuk reaktivasi penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 dan 12 bulan. Sementara itu, di sisi pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal lebih fokus lagi ke investor domestik. Direktur Strategi dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu Scenaider Siahaan mengatakan, pemerintah juga tengah merumuskan instrumen baru. “Masih dibicarakan. Kami mau mengoptimalkan potensi investor domestik terutama ritel,” kata Scenaider kepada Kontan.co.id, Jumat (20/7).