BI ingin reaktivasi SBI, pemerintah juga akan garap instrumen baru



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Untuk meningkatkan daya tarik investor, Bank Indonesia (BI) berencana untuk reaktivasi penerbitan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) tenor 9 dan 12 bulan. Sementara itu, di sisi pemerintah, Kementerian Keuangan (Kemkeu) bakal lebih fokus lagi ke investor domestik.

Direktur Strategi dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemkeu Scenaider Siahaan mengatakan, pemerintah juga tengah merumuskan instrumen baru.

“Masih dibicarakan. Kami mau mengoptimalkan potensi investor domestik terutama ritel,” kata Scenaider kepada Kontan.co.id, Jumat (20/7).


Ia melanjutkan, fokus pemerintah saat ini bukanlah valas, melainkan pengembangan pasar domestik dengan menyasar optimalisasi investor domestik.

“Fokusnya investor domestik. Instrumennya kami mau pakai SBN ritel. Valas itu kami pakai untuk pelengkap,” ujar dia.

Direktur Surat Utang Negara Kemkeu Loto Srinaita Ginting juga mengatakan, pemerintah saat ini terbuka dengan opsi-opsi peluang instrumen baru.

“Kalau ada permintaan dari investor. bisa saja kami pertimbangkan,” kata Loto melalui sambungan telepon kepada wartawan, Jumat (20/7).

Adapun menurut Loto, reaktivasi SBI sendiri tidak akan mengganggu pasar pemerintah. Sebab, karakteristiknya yang berbeda dengan instrumen milik pemerintah.

“Setahu saya kan SBI itu agak beda. Ada holding period-nya, Kalau SPN kan tidak,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto