JAKARTA. Peningkatan jumlah transaksi e-money menjadi peran dua entitas, yakni perbankan dan perusahaan telekomunikasi. Selama ini, kedua entitas ini menjalankan bisnis uang elektronik dengan basis teknologi yang berbeda. Perbankan berbasis kartu atau chip dan telekomunikasi berbasis server. Bank Indonesia menilai perlu adanya sinergi di antara keduanya dan perlunya standarisasi uang elektronik. "Sebagai contoh, perusahaan telekomunikasi dapat menutup gap perbankan untuk masuk ke remote area karena tingginya overhead cost seperti set up gedung, pegawai, dan sebagainya dengan memanfaatkan jaringan perusahaan telekomunikasi yang luas," kata Boedi Armanto, Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI. Sementara perusahaan telekomunikasi membutuhkan peran perbankan untuk memenuhi kebutuhan mereka untuk memfasilitasi top up dan penempatan data pengguna uang elektronik mereka.
BI inginkan sinergi antar penerbit e-money
JAKARTA. Peningkatan jumlah transaksi e-money menjadi peran dua entitas, yakni perbankan dan perusahaan telekomunikasi. Selama ini, kedua entitas ini menjalankan bisnis uang elektronik dengan basis teknologi yang berbeda. Perbankan berbasis kartu atau chip dan telekomunikasi berbasis server. Bank Indonesia menilai perlu adanya sinergi di antara keduanya dan perlunya standarisasi uang elektronik. "Sebagai contoh, perusahaan telekomunikasi dapat menutup gap perbankan untuk masuk ke remote area karena tingginya overhead cost seperti set up gedung, pegawai, dan sebagainya dengan memanfaatkan jaringan perusahaan telekomunikasi yang luas," kata Boedi Armanto, Direktur Eksekutif Departemen Akunting dan Sistem Pembayaran BI. Sementara perusahaan telekomunikasi membutuhkan peran perbankan untuk memenuhi kebutuhan mereka untuk memfasilitasi top up dan penempatan data pengguna uang elektronik mereka.