KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan data penghubung (data hub) untuk transaksi digital, baik berasal dari bank maupun fintech. Harapannya, melalui sistem pembukaan data digital ini bisa mengantisipasi monopoli data oleh satu perusahaan. Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono menjelaskan, bahwa sejumlah karya ilmilah membuktikan bahwa telah terjadi penguasaan atas penggunaan data oleh perusahaan tertentu dan ini merupakan sesuatu yang berbahaya. “Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara lain. Kami mulai berpikir tentang pembangunan infrastruktur data itu harus ada, agar bisa digunakan oleh banyak orang ketimbang dikuasai oleh sebuah perusahaan,” terang Erwin di Jakarta, Senin (23/9).
BI inisiasi data hub transaksi digital di fintech dan bank untuk cegah monopoli data
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mendorong penggunaan data penghubung (data hub) untuk transaksi digital, baik berasal dari bank maupun fintech. Harapannya, melalui sistem pembukaan data digital ini bisa mengantisipasi monopoli data oleh satu perusahaan. Direktur Kebijakan Sistem Pembayaran BI Erwin Haryono menjelaskan, bahwa sejumlah karya ilmilah membuktikan bahwa telah terjadi penguasaan atas penggunaan data oleh perusahaan tertentu dan ini merupakan sesuatu yang berbahaya. “Hal ini bukan hanya terjadi di Indonesia, tapi juga negara lain. Kami mulai berpikir tentang pembangunan infrastruktur data itu harus ada, agar bisa digunakan oleh banyak orang ketimbang dikuasai oleh sebuah perusahaan,” terang Erwin di Jakarta, Senin (23/9).