KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyebut insentif Kebijakan Likuiditas Makroprudensial (KLM) dapat meredam kenaikan agresif suku bunga kredit dan bunga pendanaan (DPK) perbankan pasca kenaikan BI Rate menjadi 5,25%. Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Dhaha P. Kuantan mengatakan, skema insentif KLM dirancang agar perbankan tetap menjaga penyaluran kredit dan tidak menaikkan bunga kredit maupun bunga dana secara berlebihan. Menurut Dhaha, hingga saat ini kondisi likuiditas perbankan masih cukup kuat. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan kredit dan DPK yang di kisaran 9% secara tahunan (
year on year/YoY) pada April 2026.
“Dengan kondisi itu, target pertumbuhan kredit 8%-12% masih
visible untuk tercapai,” ujar Dhaha dalam Pelatihan Wartawan di Makassar, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga: Transaksi LCT Melonjak 309%, BI Segera Perluas ke Singapura, India dan Arab Saudi Dhaha menjelaskan, kenaikan BI Rate sebesar 50 basis poin memang berpotensi mendorong kenaikan
yield Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), biaya dana (
cost of fund), hingga bunga kredit perbankan. Namun, BI menilai bank tidak akan menaikkan bunga secara agresif karena adanya mekanisme insentif KLM. Dalam skema tersebut, bank yang menjaga
spread bunga kredit tetap wajar terhadap BI Rate akan memperoleh insentif likuiditas lebih besar dari BI. “Kalau
spread antara BI Rate dan suku bunga kredit masih sekitar 3%, itu kita anggap masih wajar dan bank akan mendapatkan insentif penuh,” katanya. Sebaliknya, apabila perbankan menaikkan bunga kredit terlalu tinggi hingga
spread terhadap BI Rate melebar signifikan, maka insentif KLM akan dikurangi bahkan tidak diberikan. “Kalau spread-nya terlalu tinggi, insentifnya akan semakin berkurang bahkan tidak mendapatkan insentif,” ujar Dhaha.
Baca Juga: Masyarakat Diminta Tidak Panic Buying Dolar AS, BI: Bisa Menekan Rupiah Menurut dia, pendekatan tersebut dilakukan BI agar transmisi kenaikan suku bunga acuan tetap manageable dan tidak langsung membebani dunia usaha maupun debitur. Dhaha mengatakan, KLM kini juga dirancang lebih
forward looking. Dalam mekanisme baru tersebut, bank harus lebih dulu menyampaikan komitmen target penyaluran kredit untuk mendapatkan insentif likuiditas. Dengan demikian, BI berharap likuiditas yang diberikan benar-benar digunakan untuk mendukung pembiayaan sektor riil, bukan dialihkan ke instrumen lain. Selain dari sisi penyaluran kredit, BI juga memperkuat efektivitas KLM melalui
financing to funding channel untuk menjaga stabilitas pendanaan perbankan. “Kalau funding-nya kuat, harapannya penyaluran kreditnya juga kuat,” katanya.
Baca Juga: Kurangi Ketergantungan Dolar, BI Perluas Kerja Sama LCT dengan Negara Mitra Dhaha menambahkan, BI juga terus berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), dan pemerintah dalam forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) guna meredam persaingan
special rate bunga dana antarbank. Menurut dia, penurunan
special rate diperlukan agar biaya dana perbankan tidak meningkat terlalu tinggi pasca kenaikan BI Rate. “Di forum KSSK juga kami koordinasi untuk menghimbau
special rate ini bisa diturunkan,” imbuhnya. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News