KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mempersilakan platform pembayaran dari China yaitu WeChat Pay dan Alipay untuk bertransaksi di Indonesia. Syaratnya adalah dua platform ini bekerjasama dengan sistem pembayaran domestik dan bank besar kelompok modal inti di atas Rp 30 triliun atau BUKU IV. Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan izin pembayaran WeChat dan Alipay ini khusus untuk turis yang datang di Indonesia. "Semua pemain global yang akan membawa instrument pembayarannya ke Indonesia dipersilahkan dengan catatan ini khusus untuk wisatawan," kata Onny ketika ditemui Jumat (14/12).
BI: Izin pembayaran WeChat Pay dan Alipay khusus untuk turis asing
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mempersilakan platform pembayaran dari China yaitu WeChat Pay dan Alipay untuk bertransaksi di Indonesia. Syaratnya adalah dua platform ini bekerjasama dengan sistem pembayaran domestik dan bank besar kelompok modal inti di atas Rp 30 triliun atau BUKU IV. Onny Widjanarko, Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI mengatakan izin pembayaran WeChat dan Alipay ini khusus untuk turis yang datang di Indonesia. "Semua pemain global yang akan membawa instrument pembayarannya ke Indonesia dipersilahkan dengan catatan ini khusus untuk wisatawan," kata Onny ketika ditemui Jumat (14/12).