BI janji keluarkan aturan NPG April 2017



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih menggodok aturan pelaksanaan gerbang pembayaran atau National Payment Gateway (NPG). Jika tak ada aral melintang aturan NPG akan terbit tahun 2017.

Sugeng, Deputi Gubernur BI mengatakan, pihaknya akan ngebut mempercepat proses Peraturan Bank Indonesia (PBI) tentang NPG ini. “Masih kami godok, April ini akan keluar,” kata Sugeng, Senin (13/2).

Rencana penerbitan PBI NPG pada April 2017 ini terbilang molor, karena sebelumnya bank sentral berencana menerbitkan PBI NPG Februari 2017.


Jika peraturan NPG sudah terbit maka BI telah menyiapkan tahapan pelaksanaan NPG dari awal tahun 2017 hingga akhir tahun 2021. BI membagi kelompok pelaksanaan NPG ini agar pelaku industri tak kelabakan menghadapi interkoneksi ini.

Informasi saja, langkah awal, BI akan melaksanakan interkoneksi antar switching domestik, dan pelaksanaan interoperabilitas ATM dan debit pada Maret 2016. Kemudian, BI akan melakukan interkoneksi uang elektronik di Juni 2017.

Selanjutnya, BI menargetkan implementasi Electronic Bills and Invoices Presentment and Payment (EBIPP) dan perluasan layanan internet, mobile dan e-commerce Juni 2018. Dan implementasi kartu kredit domestik pada Juni 2019. Terakhir, BI akan melaksanakan pemrosesan transaksi domestik untuk prinsipal internasional pada Desember 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Adi Wikanto