BI: Jika BBM naik Rp 3.000, inflasi naik 3,3%-3,4%



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan, setiap kenaikan harga BBM bersubsidi sebesar Rp 1.000 per liter akan berdampak pada kenaikan inflasi sebesar 1,1%-1,2%. "Kalau naik Rp 2.000 maka kenaikan inflasi sekitar 2,2% sampai 2,4%. Naik Rp 3.000 sekitar 3,3% sampai 3,4%," kata Deputi Gubernur Senior BI Mirza Adityaswara di Gedung DPR, Senin (22/9/2014) malam.

Seperti diberitakan, presiden dan wakil presiden terpilih Joko Widodo-Jusuf Kalla berencana menaikkan harga BBM saat mulai memerintah. Mirza mengungkapkan, capaian inflasi yang terpantau hingga saat ini masih sejalan dengan target bank sentral yang mematok inflasi hingga akhir tahun 2014 mencapai 4,5 plus minus 1%. 

Meski demikian, asumsi tersebut belum menyebutkan kemungkinan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. "Kita belum bicara kemungkinan kenaikan harga BBM, apa kemungkinan akan terjadi di Oktober, November, Desember, atau awal tahun depan. Pasti akan berpengaruh ke inflasi," ungkap Mirza.


Mantan Kepala Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) tersebut menyebutkan, angka inflasi bulanan September 2014 secara umum terkontrol. Bank sentral mengharapkan capaian inflasi pada bulan September akan lebih rendah dibandingkan bulan Agustus lalu.

"Saya tidak mengikuti minggu per minggu, tapi harusnya, menurut BI indikasinya September cukup terkontrol. Mudah-mudahan bisa lebih rendah dari Agustus," katanya.

Terkait kebijakan PT Pertamina yang menaikkan harga elpiji ukuran tabung 12 kilogram pada minggu kedua September lalu, Mirza mengungkapkan bank sentral berharap tidak ada dampak yang signfikan terhadap inflasi.  "Mudah-mudahan dampak (kenaikan harga) elpiji tidak (besar)," ucap dia singkat. 

Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan inflasi Agustus 2014 mencapai 0,47%. "Inflasi Agustus 0,47 persen, terendah sejak 2005, hanya kalah dengan Agustus 2006 saja 0,33%," ujar Kepala BPS Suryamin. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Uji Agung Santosa