JAKARTA. Pemilihan kepala daerah / pilkada serentak akan berlangsung pada 15 Februari 2017, untuk itu lembaga instansi negara memutuskan untuk libur karena ada sehubungan dengan Keputusan Presiden No.3 tahun 2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional. Seperti halnya, informasi yang diterima KONTAN, Bank Indonesia (BI) tidak beroperasi pada hari Rabu, 15 Februari 2017. Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 16 Februari 2017. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
BI juga libur pada pencoblosan pilkada serentak
JAKARTA. Pemilihan kepala daerah / pilkada serentak akan berlangsung pada 15 Februari 2017, untuk itu lembaga instansi negara memutuskan untuk libur karena ada sehubungan dengan Keputusan Presiden No.3 tahun 2017 tanggal 10 Februari 2017 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2017 sebagai Hari Libur Nasional. Seperti halnya, informasi yang diterima KONTAN, Bank Indonesia (BI) tidak beroperasi pada hari Rabu, 15 Februari 2017. Penetapan tersebut dilakukan guna memberi kesempatan pihak terkait untuk menggunakan hak pilihnya. Kegiatan operasional Bank Indonesia akan kembali berjalan normal pada hari Kamis, 16 Februari 2017. Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News