BI kaji aturan laba bank terkait dividen



JAKARTA. Bank Indonesia berencana membuat kebijakan makro prudensial yang menghubungkan kinerja bank dengan pembayaran dividen. Kebijakan ini dibutuhkan terutama ketika kinerja perbankan turun, seperti yang terjadi pada tahun 2016 ini.

Kebijakan ini nantinya diharapkan memperkuat stamina bank sehingga pemberian dividen tetap terjaga. 

"Dividen adalah sesuatu yang baik. Tapi kita juga perlu menjaga kesehatan institusi, agar institusi itu tetap siap untuk menghadapi tantangan hingga tahun 2019," kata Gubernur BI Agus Martowardojo, Kamis (16/2).


Kinerja perbankan belakangan ini merosot. Menurut Agus, ini disebabkan kondisi ekonomi yang melambat dan menular pada pertumbuhan kredit bank dan peningkatan rasio kredit bermasalah. 

"Tapi, secara umum, industri perbankan sehat dan nasabah tetap mendapat pelayanan yang baik," kata dia.

Menurut Agus, BI akan membuat kajian, berapa besar dividen yang bisa dibayarkan bank tapi tetap menjaga kesehatannya. 

Hal ini perlu dikaji karena berimbas pada penerimaan negara. "Kalau nanti turun dan dividen terpengaruh, pemerintah harus mencari penerimaan negara yang lain kalau seandainya penerimaan dari dividen tidak cukup," kata Agus. 

Sepanjang 2016, empat bank BUMN mencatat laba Rp 53,95 triliun, turun 4,7% ketimbang tahun 2015. Setoran dividen bank pada pemerintah bisa turun karena permintaan dividen bank BUMN diusulkan Rp 40 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Sanny Cicilia