JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih menimbang-nimbang rencana penerapan kebijakan rasio pinjaman terhadap aset alias loan to value ratio (LTV) untuk kredit berkandungan impor. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI mengatakan, kajian LTV impor masih berjalan. "Kami perlu melihat data-data kemudian didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mungkin akan dibawa ke Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK)," jelas Halim, akhir pekan lalu. Namun, Halim enggan menyampaikan detail kajian LTV untuk impor ini, apakah akan sesuai dengan penerapan aturan LTV untuk kredit konsumsi, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).
BI kaji aturan LTV untuk kredit impor
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) masih menimbang-nimbang rencana penerapan kebijakan rasio pinjaman terhadap aset alias loan to value ratio (LTV) untuk kredit berkandungan impor. Halim Alamsyah, Deputi Gubernur BI mengatakan, kajian LTV impor masih berjalan. "Kami perlu melihat data-data kemudian didiskusikan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang mungkin akan dibawa ke Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK)," jelas Halim, akhir pekan lalu. Namun, Halim enggan menyampaikan detail kajian LTV untuk impor ini, apakah akan sesuai dengan penerapan aturan LTV untuk kredit konsumsi, seperti kredit pemilikan rumah (KPR) dan kredit kendaraan bermotor (KKB).