JAKARTA. Aliran dana asing jangka pendek alias hot money memang membuat nilai tukar rupiah jadi fluktuatif. Ini lah yang membuat Bank Indonesia (BI) bermaksud mengkaji kemungkinan pembatasan aliran dana panas tersebut. "Sedang kami pelajari pro and kontra pembatasan," tandas Deputi Gubernur BI Hartadi Agus Sarwono, Selasa (17/11). Aliran dana asing itu, ujar Hartadi, berpotensi menjadi hot money. "Dia bisa dengan mudah masuk, dan bisa keluar lagi dari dalam negeri dalam waktu singkat," imbuh dia . Hartadi tak menampik, umumnya dana-dana asing ini masuk ke instrumen moneter seperti Sertifikat Bank Indonesia (SBI).Berdasarkan catatan KONTAN, pada 20 Oktober 2009, dana asing di SBI sebesar Rp 52 triliun. Sepekan kemudian atau sampai 28 Oktober 2009, nilainya turun menjadi Rp 47 triliun. Hingga pekan lalu dana asing di SBI masih menumpuk Rp 46 triliun.
Meski begitu, Hartadi meyakinkan, dana asing yang keluar masuk di SBI tersebut masih terkendali. "Artinya tidak sekaligus masuk Rp 10 triliun, besoknya keluar lagi Rp 10 triliun. Terus, seminggu kemudian masuk lagi Rp 10 triliun," terangnya. Karena itu, Hartadi berkesimpulan, kebijakan BI sekarang masih memadai. Yang penting, "Kebijakan kami harus mampu meminimalisasi dampak hot money itu," ujar dia.