BI Kaji Langkah Redenominasi Mata Uang



JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji kebijakan redenominasi atas mata uang rupiah. Redenominasi adalah pengurangan nilai pecahan mata uang tanpa mengurangi nilainya. BI telah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan redenominasi nilai mata uangnya, seperti Turki dan Rumania.

Bentuk redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. BI mengatakan, redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama.

Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menegaskan, BI masih sebatas mempelajari kemungkinan penerapan kebijakan tersebut di Indonesia. Jadi, belum dipastikan kapan penerapannya.


Salah satu penyebab BI mewacana redenominasi ini adalah hasil riset World Bank yang menyebutkan, Indonesia termasuk negara pemilik pecahan mata uang terbesar kedua di dunia setelah Vietnam. Uang pecahan terbesar di tanah air Rp 100.000, hanya kalah oleh dong Vietnam (VND) 500.000.

BI menilai, uang dengan nominal besar kurang efisien dan merepotkan proses pembayaran serta transaksi tunai masyarakat. "Manfaat redenominasi ini besar sekali bagi perekonomian, nantinya pencatatan dan pembukuan akan lebih efisien," cetus Difi.

Butuh beberapa syarat

Kepala Riset Danareksa Institute Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, BI sebaiknya tak mengumbar wacana kebijakan yang sensitif seperti itu. "Bisa menimbulkan kepanikan dan ketidakpastian baru. Padahal kondisi ekonomi sekarang sudah relatif stabil. Kita tidak bisa tahu ekspektasi orang setelah mendengar kabar seperti ini," cetusnya.

Purbaya menilai, tidak ada alasan BI melakukan redenominasi. Terlebih tanpa sosialiasi yang jelas kepada masyarakat. "Apa masyarakat tahu bedanya sanering dan redenominasi?" tanyanya .

BI mengakui, sebelum melakukan redenominasi, ada beberapa persyaratan yang mesti dipenuhi. Pertama, ekspektasi inflasi harus berada di kisaran rendah dan pergerakannya stabil. Kedua, stabilitas perekonomian terjaga dan jaminan stabilitas harga. Ketiga, kesiapan masyarakat.

Menilik beberapa persyaratan tersebut, BI menilai kondisi Indonesia sudah cukup siap untuk diberlakukan kebijakan redenominasi. "Inflasi di sini sudah rendah, stabilitas harga juga cukup terjamin. Menurut saya, kondisi Indonesia sebenarnya cukup siap," terang Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir.

Menurut dia, tinggal persiapan yang lebih baik. Turki misalnya, butuh waktu 10 tahun sebelum merealisasikan kebijakan tersebut. Turki meredenominasi dengan memotong enam digit nilai mata uang lira (TL). TL 1.000.000 disunat menjadi TL 1.

BI kini masih mempelajari untuk memberikan pandangan mengenai penerapan redenominasi rupiah. Sebab kewenangan penerapannya tetap ada di tangan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Johana K.