JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji kebijakan redenominasi atas mata uang rupiah. Redenominasi adalah pengurangan nilai pecahan mata uang tanpa mengurangi nilainya. BI telah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan redenominasi nilai mata uangnya, seperti Turki dan Rumania. Bentuk redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. BI mengatakan, redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama. Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menegaskan, BI masih sebatas mempelajari kemungkinan penerapan kebijakan tersebut di Indonesia. Jadi, belum dipastikan kapan penerapannya.
BI Kaji Langkah Redenominasi Mata Uang
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) tengah mengkaji kebijakan redenominasi atas mata uang rupiah. Redenominasi adalah pengurangan nilai pecahan mata uang tanpa mengurangi nilainya. BI telah melakukan studi banding ke negara-negara yang telah melakukan redenominasi nilai mata uangnya, seperti Turki dan Rumania. Bentuk redenominasi rupiah yang tengah digagas BI adalah menghilangkan tiga angka nol terakhir. Jadi, pecahan Rp 1.000, misalnya, akan jadi Rp 1. BI mengatakan, redenominasi tidak sama dengan sanering atau pemotongan nilai mata uang. Sebab, dalam redenominasi meski tiga angka nol terakhir dihilangkan, tapi nilainya sama. Kepala Biro Humas BI Difi A. Johansyah menegaskan, BI masih sebatas mempelajari kemungkinan penerapan kebijakan tersebut di Indonesia. Jadi, belum dipastikan kapan penerapannya.