JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk kendaraan bermotor. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, hal ini dilakukan karena adanya peningkatan risiko di sektor tersebut. Salah satu hal yang sedang dikaji adalah mengenai skema bunga kredit kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. "Kredit kendaraan selama 4 tahun-5 tahun dengan bunga efektif. Setelah dilakukan penghitungan, nilai kendaraan tersebut ternyata dibawah dari nilai kredit yang dilunasinya. Dana cukup besar yang dikeluarkan masyarakat untuk mencicil sebenarnya dapat dipakai untuk kegiatan investasi lainnya," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/1).
BI kaji penerapan SBDK kendaraan bermotor
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan suku bunga dasar kredit (SBDK) untuk kendaraan bermotor. Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengungkapkan, hal ini dilakukan karena adanya peningkatan risiko di sektor tersebut. Salah satu hal yang sedang dikaji adalah mengenai skema bunga kredit kendaraan bermotor baik roda dua maupun empat. "Kredit kendaraan selama 4 tahun-5 tahun dengan bunga efektif. Setelah dilakukan penghitungan, nilai kendaraan tersebut ternyata dibawah dari nilai kredit yang dilunasinya. Dana cukup besar yang dikeluarkan masyarakat untuk mencicil sebenarnya dapat dipakai untuk kegiatan investasi lainnya," kata Agus di Gedung BI, Jakarta, Jumat (17/1).