KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengatakan aturan mengenai loan to value (LTV) masih akan dibahas dalam rapat dewan gubernur (RDG) bulan Juni 2018. Rapat dewan gubernur akhir bulan ini akan diadakan dua hari yaitu Rabu (27/6) dan Kamis (28/6). "(Aturan resmi mengenai LTV) masih menunggu hasil rapat dewan gubernur bulanan," kata Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur BI kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/6). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kontan.co.id, ada beberapa poin dalam draft aturan mengenai loan to value (LTV). Pertama BI, mempermudah proses kepemilikan rumah seperti dengan memperbolehkan over kredit sampai pencairan KPR secara inden.
BI: Kebijakan LTV menunggu hasil RDG bulan Juni 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mengatakan aturan mengenai loan to value (LTV) masih akan dibahas dalam rapat dewan gubernur (RDG) bulan Juni 2018. Rapat dewan gubernur akhir bulan ini akan diadakan dua hari yaitu Rabu (27/6) dan Kamis (28/6). "(Aturan resmi mengenai LTV) masih menunggu hasil rapat dewan gubernur bulanan," kata Filianingsih Hendarta, Asisten Gubernur BI kepada Kontan.co.id, Sabtu (23/6). Berdasarkan informasi yang dikumpulkan Kontan.co.id, ada beberapa poin dalam draft aturan mengenai loan to value (LTV). Pertama BI, mempermudah proses kepemilikan rumah seperti dengan memperbolehkan over kredit sampai pencairan KPR secara inden.