KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempercepat proses penyerapan likuiditas di perbankan lewat peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih agresif. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, pada 1 Juni 2022, kewajiban minimum GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang pada saat ini sebesar 5,0% akan naik menjadi 6,0%. Kemudian, BI akan kembali meningkatkan GWM mulai 1 Juli 2022 menjadi 7,5% dan mulai 1 September 2022 menjadi 9%. Ini berubah dari rencana semula. Pada awal tahun ini, BI mengatakan akan meningkatkan GWM pada 1 Juni 2022 menjadi 6% dan sejak 1 September 2022 hanya menjadi 6,5%.
BI Kebut Normalisasi Kebijakan Likuiditas Lewat Peningkatan Giro Wajib Minimum
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempercepat proses penyerapan likuiditas di perbankan lewat peningkatan Giro Wajib Minimum (GWM) yang lebih agresif. Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan, pada 1 Juni 2022, kewajiban minimum GWM Rupiah untuk Bank Umum Konvensional (BUK) yang pada saat ini sebesar 5,0% akan naik menjadi 6,0%. Kemudian, BI akan kembali meningkatkan GWM mulai 1 Juli 2022 menjadi 7,5% dan mulai 1 September 2022 menjadi 9%. Ini berubah dari rencana semula. Pada awal tahun ini, BI mengatakan akan meningkatkan GWM pada 1 Juni 2022 menjadi 6% dan sejak 1 September 2022 hanya menjadi 6,5%.