JAKARTA. Bank Indonesia(BI) menyatakan akan membatasi kepemilikan individu di perbankan nasional. Di sini, bank sentral akan mengatur batas maksimal kepemilikan per pihak, khususnya di bank swasta. Hal ini diungkapkan Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui wartawan usai mengikuti Rapat Anggaran di Gedung DPR-RI, Jakarta. Meskipun otoritas perbankan itu belum memutuskan berapa batas maksimum kepemilikan saham di bank yang akan di atur, “Yang pasti akan di bawah 50%,” tandas Darmin. Kepemilikan maksimal ini akan diatur terkait dengan upaya peningkatan good governance di industri perbankan. Otoritas perbankan menyatakan kasus pembobolan dana nasabah kerap kali terjadi karena pemegang saham tunggal yang memiliki kekuasaan terlalu besar. Rencana BI ini becermin dengan aturan di luar negeri yang tak membolehkan satu investor memiliki saham lebih dari 50%, terkecuali pemerintah. “Tujuannya agar tak terjadi fraud, tidak ada pemilik bank yang membawa kabur dana nasabah,” tutur Darmin.
BI : Kecuali pemerintah, kepemilikan individu di bank harus di bawah 50%
JAKARTA. Bank Indonesia(BI) menyatakan akan membatasi kepemilikan individu di perbankan nasional. Di sini, bank sentral akan mengatur batas maksimal kepemilikan per pihak, khususnya di bank swasta. Hal ini diungkapkan Gubernur BI Darmin Nasution ketika ditemui wartawan usai mengikuti Rapat Anggaran di Gedung DPR-RI, Jakarta. Meskipun otoritas perbankan itu belum memutuskan berapa batas maksimum kepemilikan saham di bank yang akan di atur, “Yang pasti akan di bawah 50%,” tandas Darmin. Kepemilikan maksimal ini akan diatur terkait dengan upaya peningkatan good governance di industri perbankan. Otoritas perbankan menyatakan kasus pembobolan dana nasabah kerap kali terjadi karena pemegang saham tunggal yang memiliki kekuasaan terlalu besar. Rencana BI ini becermin dengan aturan di luar negeri yang tak membolehkan satu investor memiliki saham lebih dari 50%, terkecuali pemerintah. “Tujuannya agar tak terjadi fraud, tidak ada pemilik bank yang membawa kabur dana nasabah,” tutur Darmin.