JAKARTA. Calon aturan Bank Indonesia (BI) mengenai kepemilikan bank terus menuai kritik. Sejumlah ekonom yang dihubungi KONTAN menilai BI kehilangan fokus dalam menyusun beleid tersebut. Regulator tidak ingin merusak image yang pro pasar (market friendly), tapi di saat yang sama tidak ingin mengecewakan kalangan domestik. Kondisi itu mengakibatkan aturan menjadi serba tanggung. Garis-garis besar aturan yang disampaikan Gubernur BI Darmin Nasution dan Deputi bidang Pengaturan Halim Alamsyah, menunjukkan tak ada yang signifikan dari beleid ini (Harian KONTAN, 25 Juni 2012). BI cuma memaksimalkan beleid lama. Contohnya, pengaitan aturan kepemilikan dengan tingkat kesehatan dan tata kelola (GCG). BI juga membolehkan investor memiliki saham bank hingga 99% selama 15 tahun dan 20 tahun jika tingkat kesehatan bank yang dibeli di level empat dan lima atau kategori sakit dan sekarat.
BI kehilangan fokus di beleid kepemilikan
JAKARTA. Calon aturan Bank Indonesia (BI) mengenai kepemilikan bank terus menuai kritik. Sejumlah ekonom yang dihubungi KONTAN menilai BI kehilangan fokus dalam menyusun beleid tersebut. Regulator tidak ingin merusak image yang pro pasar (market friendly), tapi di saat yang sama tidak ingin mengecewakan kalangan domestik. Kondisi itu mengakibatkan aturan menjadi serba tanggung. Garis-garis besar aturan yang disampaikan Gubernur BI Darmin Nasution dan Deputi bidang Pengaturan Halim Alamsyah, menunjukkan tak ada yang signifikan dari beleid ini (Harian KONTAN, 25 Juni 2012). BI cuma memaksimalkan beleid lama. Contohnya, pengaitan aturan kepemilikan dengan tingkat kesehatan dan tata kelola (GCG). BI juga membolehkan investor memiliki saham bank hingga 99% selama 15 tahun dan 20 tahun jika tingkat kesehatan bank yang dibeli di level empat dan lima atau kategori sakit dan sekarat.