JAKARTA. Redenominasi rupiah secara bertahap akan dijalani Indonesia. Bank Indonesia (BI) melihat ada 4 hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan redenominasi. "Ini perlu untuk mendukung suksesnya redenominasi nanti," jelas Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir, di Kampus Perbanas, Selasa, (7/5). Pertama, yaitu adanya landasan hukum uang kuat. Ini bertujuan untuk menghindari apabila terjadi dispute dalam proses redenominasi. Maka dari itu, Iskandar melihat bahwa landasan hukum untuk redenominasi ini haruslah berbentuk Undang-Undang.
BI kembali menggulirkan isu redenominasi
JAKARTA. Redenominasi rupiah secara bertahap akan dijalani Indonesia. Bank Indonesia (BI) melihat ada 4 hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan redenominasi. "Ini perlu untuk mendukung suksesnya redenominasi nanti," jelas Kepala Biro Riset Ekonomi BI Iskandar Simorangkir, di Kampus Perbanas, Selasa, (7/5). Pertama, yaitu adanya landasan hukum uang kuat. Ini bertujuan untuk menghindari apabila terjadi dispute dalam proses redenominasi. Maka dari itu, Iskandar melihat bahwa landasan hukum untuk redenominasi ini haruslah berbentuk Undang-Undang.