KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia turut mendorong upaya pemanfaatan wakaf secara produktif. Pengembangan wakaf sebagai instrumen pelengkap pembiayaan pembangunan secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. "Pengembangan wakaf produktif dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional, khususnya di tengah masih terbatasnya pembiayaan sosial atau Islamic Social Finance," ujar Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dalam forum diskusi acara ISEF 2018 bertema “Inovasi Wakaf untuk Kemartabatan dan Kemakmuran Bangsa” seperti dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (12/12). Untuk mempertahankan dan melanjutkan program pengembangan wakaf, Bank Indonesia bekerjasama dengan Universitas Darussalam Gontor mendirikan pusat pendidikan bidang wakaf Internasional Center of Awqaf Studies (ICAST). ICAST merupakan suatu wadah pengembangan keilmuan yang mencakup pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf.
BI kembangkan wakaf produktif melalui pendidikan dan teknologi digital
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia turut mendorong upaya pemanfaatan wakaf secara produktif. Pengembangan wakaf sebagai instrumen pelengkap pembiayaan pembangunan secara masif diharapkan dapat mempercepat pembangunan ekonomi dan memperkuat stabilitas sistem keuangan nasional. "Pengembangan wakaf produktif dibutuhkan untuk mendorong perekonomian nasional, khususnya di tengah masih terbatasnya pembiayaan sosial atau Islamic Social Finance," ujar Deputi Gubernur BI, Erwin Rijanto dalam forum diskusi acara ISEF 2018 bertema “Inovasi Wakaf untuk Kemartabatan dan Kemakmuran Bangsa” seperti dikutip dalam keterangan resminya, Rabu (12/12). Untuk mempertahankan dan melanjutkan program pengembangan wakaf, Bank Indonesia bekerjasama dengan Universitas Darussalam Gontor mendirikan pusat pendidikan bidang wakaf Internasional Center of Awqaf Studies (ICAST). ICAST merupakan suatu wadah pengembangan keilmuan yang mencakup pengembangan kurikulum dan edukasi melalui program studi pascasarjana Magister Wakaf, program sertifikasi nadzir wakaf, research and development, seminar dan pelatihan, serta publikasi terkait wakaf.