BI: Kenaikan bunga hambat pertumbuhan, tapi masih di level 5,1%-5,5%



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menaikkan bunga acuan (BI 7-day Reverse Repo Rate) sebesar 25 basis points (bps) menjadi 4,5% dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan ini.

Keputusan tersebut tak dipungkiri bank sentral bahwa turut mempengaruhi proyeksi pertumbuhan ekonomi domestik tahun ini.

Deputi Gubernur BI Dody Budi Waluyo mengatakan, kenaikan bunga itu tentu mengubah proyeksi BI terhadap pertumbuhan ekonomi tahun ini. Namun sejauh ini lanjut dia, BI masih memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun ini ada di kisaran yang sama dari proyeksi sebelumnya.


"Dari sisi growth, kami masih memproyeksikan di level 5,1%-5,5%," kata Dody saat konferensi pers di kantornya, Kamis (17/5).

Meski BI naikkan bunga acuannya di bulan ini, investasi dan konsumsi rumah tangga tahun ini dinilai BI akan tetap kuat.

Dody bilang, dari sisi investasi, dorongan dari pengeluaran infrastruktur akan tetap besar. Hal itu diyakini Dody tidak akan berpengaruh oleh kenaikan bunga.

"Kami cukup optimistis dari sisi investasi. Bahkan investasi swasta non bangunan juga akan punya pengaruh positif untuk menjaga investasi sebagai driver pertumbuhan ekonomi," tambah Dody.

Dari sisi konsumsi rumah tangga, Dody meyakini komponen ini akan meningkat dari pertumbuhan 2017 sejalan dengan adanya Pilkada dan Asian Games yang mendorong belanja masyarakat.

Baik investasi maupun konsumsi masyarakat lanjutnya, akan mendorong permintaan domestik untuk menjadi motor ekonomi di 2018.

Keduanya juga akan meningkatkan impor, khususnya impor barang modal dan konsumsi dan ini secara keseluruhan akan berpengaruh terhadap net ekspor dan defisit transaksi berjalan atau current account deficit (CAD).

"Meski ada perubahan rate 25 bps, kami masih tetap menghitung untuk outlook pertumbuhan masih dalam kisaran 5,1%-5,5%. Mungkin hanya slightly turun dari proyeksi kami yang sebelum ada policy rate," tandas Dody.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto