JAKARTA. Pada 1 Juli besok, tarif listrik industri non go public dan rumah tangga dengan golongan mulai dari 1.300 volt ampere (VA) akan naik. Kenaikan tarif listrik ini akan memberi beban kepada inflasi. Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI) Juda Agung mengatakan, dampak kenaikan tarif listrik golongan rumah tangga mulai dari 1.300 VA akan memberi dampak inflasi sebesar 0,33%. Sedangkan kenaikan listrik bagi industri non go public akan berikan dampak sebesar 0,22%. Jadi secara total inflasi yang disebabkan mencapai 0,53%. Meskipun akan ada tekanan terhadap inflasi, BI masih yakini inflasi hingga akhir tahun akan dalam kisaran target. "Masih dalam range 4,5% plus minus 1," ujar Juda dalam konferensi persnya di Jakarta, Kamis (12/6).
Sebagai informasi, Komisi tujuh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Selasa kemarin (10/6) memutuskan menyetujui usulan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) untuk menaikkan tarif listrik.