BI Kerek Suku Bunga Acuan 25 BPS Jadi 3,75%, Bank BRI Siap Melakukan Penyesuaian



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Bank Indonesia (BI) akhirnya menggerek suku bunga acuan sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,75% pada Rapat Dewan Gubernur BI bulan Agustus.

PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menyatakan langkah BI untuk menaikkan BI Rate 25 bps sesuai dengan proyeksi BRI.

Corporate Secretary BRI Aestika Oryza Gunarto menyatakan langkah ini sebagai upaya dari BI untuk menjaga perekonomian Indonesia agar tetap stabil di tengah kondisi ekonomi global yang tengah bergejolak.


Ia menyatakan BRI juga akan menyesuaikan suku bunga sesuai dengan acuan yang terbaru.

Baca Juga: BI Ungkap Alasan Naikkan Suku Bunga Acuan 25 Bps Menjadi 3,75%

"Kenaikan BI rate ini akan menyebabkan peningkatan perebutan dana di masyarakat. Namun saat ini, perebutan dana di masyarakat tidak akan seketat pada saat pertumbuhan kredit mencapai dobel digit. Namun demikian dengan likuiditas perbankan khususnya BRI saat ini berada dalam kondisi yang memadai di mana LDR BRI konsolidasian pada akhir Kuartal II 2022 tercatat 88,5%," ujarnya kepada Kontan.co.id pada Selasa (23/8). 

Lanjutnya, perubahan suku bunga diproyeksikan tidak akan berpengaruh besar terhadap pertumbuhan kredit. Lantaran suku bunga kredit bukan satu-satunya variabel untuk meningkatkan pertumbuhan kredit nasional.

"Berdasarkan perhitungan model ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat," tambahnya. 

Baca Juga: BI: Ketahanan Perbankan Masih Terjaga, Tetap Waspadai Berbagai Faktor Risiko

Sehingga, ia menyatakan BRI tetap optimistis mampu menumbuhkan kredit di kisaran 9% hingga 11% yoy hingga akhir tahun 2022. Ia menyebut  sampai dengan saat ini tidak merevisi pertumbuhan yang ditetapkan pada awal tahun.

"Untuk net interest income (NIM), BRI optimistis dapat menjaga di kisaran 7,7% hingga 7,9% sampai akhir tahun," pungkas Aestika. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli