BI Kerek Suku Bunga Acuan ke Level 6,25%, Begini Respons Pemerintah



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan (BI rate) sebesar 25 basis poin menjadi 6,25% dalam rapat dewan gubernur (RDG) Bank Indonesia April pada Rabu (24/4).

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan keputusan BI sudah tepat untuk menyelamatkan nilai tukar rupiah.

Menurutnya, keputusan bank sentral menaikkan suku bunga melihat momentum neraca perdagangan Indonesia yang tumbuh positif menjadi US 4,47 miliar pada Maret 2024, dari sebelumnya hanya US$ 0,83 miliar di Februari 2024.


Baca Juga: Usai BI Rate Naik, Intip Rekomendasi 11 Saham Pilihan Untuk Perdagangan Kamis (25/4)

"Ini (neraca perdagangan) sebuah angka yang baik dan kami lihat dimanfaatkan oleh BI momentumnya untuk menambah kekuatan pencegahan terhadap capital flight. Oleh BI dinaikkan 25 basis poin, jadi dalam rangka itu mempertebal positif dan penguatan rupiah," kata Airlangga di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (24/4) malam.

Oleh karenanya, Airlangga menegaskan bahwa mekanisme pertahanan yang dilakukan BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar rupiah sudah tepat dilakukan. Ditambah lagi, Bank sentral Amerika Serikat (AS) atau The Fed masih mempertahankan kebijakan suku bunga tinggi untuk menjaga tekanan inflasi di negaranya.

"Di lain pihak, AS bikin strategi higher for longer. Jadi dia pakai strategi itu melawan inflasi dia. Tapi untuk negara seperti Indonesia kan itu bisa menarik currency keluar. Kami merasa bahwa defend mechanism (mekanisme pertahanan) yang dilakukan itu sudah dalam koridor yang pas," ujarnya.

Baca Juga: Cermati Kinerja Laba 11 Bank Besar Nasional pada Kuartal I-2024

Airlangga juga menjelaskan bahwa pemerintah akan melihat kapasitas fiskal yang dimiliki untuk mempertimbangkan pemberian insentif fiskal ke depan.

"Tentu kita lihat fiskal space kita apa yang bisa kita berikan insentif ke depan. Kita mendorong dengan kemarin Mahkamah Konstitusi sudah memutuskan dan ada kepastian, kita harap investasi bisa terus kita dorong," tutupnya.

Sebelumnya, Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, kenaikan BI rate tersebut dilakukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah.

“Ini untuk memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkat ketidakpastian global,” tegas Perry dalam konferensi pers, Rabu (24/4).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Noverius Laoli