KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tekanan yang terus membayangi nilai tukar rupiah mendorong Bank Indonesia (BI) kembali memperketat kebijakan moneternya. Tidak hanya menaikkan suku bunga acuan, bank sentral juga meluncurkan serangkaian langkah tambahan untuk memperkuat stabilitas rupiah dan menjaga kepercayaan investor terhadap pasar keuangan domestik. Dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang digelar Selasa (9/6/2026), BI memutuskan menaikkan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,5%.
Dengan keputusan ini, sepanjang tahun 2026 BI telah menaikkan suku bunga total 75 bps dari posisi akhir tahun lalu yang berada di level 4,75%. Baca Juga: Jaga Rupiah dan Inflasi, BI Kerek Suku Bunga Acuan 25 Bps dan Rilis Insentif Swap 10% Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan langkah tersebut diambil karena pelemahan rupiah berlangsung lebih dalam dibandingkan perkiraan sebelumnya. Kenaikan suku bunga ditujukan untuk memperkuat stabilitas nilai tukar, menjaga inflasi tetap berada dalam sasaran 1,5%-3,5%, serta meningkatkan daya tarik aset keuangan domestik bagi investor asing. “Keputusan ini untuk memperkuat stabilitas nilai tukar rupiah dan menjaga daya tarik aset keuangan domestik,” ujar Perry. Selain menaikkan suku bunga, BI juga menyiapkan empat kebijakan pendukung. Pertama, menyesuaikan kenaikan imbal hasil Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) agar instrumen tersebut lebih menarik bagi investor asing. Kedua, memberikan insentif swap lindung nilai (hedging swap) sebesar 10%. Kebijakan ini memungkinkan investor asing yang berinvestasi di surat berharga negara (SBN), saham, maupun SRBI memperoleh biaya lindung nilai yang lebih murah dibandingkan skema swap reguler. Ketiga, BI mengaktifkan kembali lelang repurchase agreement (repo) untuk memenuhi kebutuhan likuiditas rupiah di pasar uang dan perbankan. Baca Juga: Perry Warjiyo Ungkap Alasan BI Kerek BI Rate Jadi 5,50% Melalui fasilitas ini, bank dapat menggunakan SBN maupun SRBI sebagai jaminan untuk memperoleh pendanaan dengan tenor hingga 12 bulan. Keempat, BI akan meningkatkan intensitas operasi moneter dan valas, termasuk melalui intervensi di pasar valuta asing serta pelaksanaan lelang SRBI sebanyak dua kali dalam sepekan. Kepala Ekonom Permata Bank, Josua Pardede, menilai paket kebijakan tersebut diperlukan karena investor asing tidak hanya melihat tingkat suku bunga, tetapi juga mempertimbangkan imbal hasil investasi, biaya lindung nilai, risiko fiskal, dan arah kebijakan pemerintah. Menurut Josua, ruang kenaikan suku bunga masih terbuka jika tekanan terhadap rupiah berlanjut. Ia memperkirakan BI Rate berpotensi naik menjadi 5,75% pada kuartal III-2026, bahkan dapat mencapai 6% apabila nilai tukar rupiah melemah ke kisaran Rp18.300-Rp18.500 per dolar AS. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa upaya menjaga stabilitas rupiah tidak bisa sepenuhnya dibebankan kepada BI. Baca Juga: Kata Ekonom Terkait Kenaikan Bunga Acuan Jadi 5,50% dan 5 Jurus Tambahan BI
Menurutnya, pemerintah perlu mendukung melalui pengelolaan APBN yang disiplin, kepastian kebijakan, serta komunikasi yang mampu menjaga kepercayaan pelaku pasar. Pandangan serupa disampaikan Kepala Ekonom BCA, David Sumual. Ia menilai dukungan fiskal dan kebijakan sektoral yang selaras dengan langkah BI menjadi faktor penting untuk menjaga persepsi investor di tengah tekanan terhadap rupiah yang masih tinggi.
Bank Indonesia Menaikkan BI Rate Lagi Menjadi 5,50% pada 9 Juni 2026