BI Kerek Suku Bunga, Sekjen Organda: Kian Membebani Pengusaha



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan atau BI 7 - day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin menjadi 3,75 persen yang sebelumnya 3,5 persen.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan kenaikan suku bunga kebijakan tersebut sebagai langkah preventif dan forward looking untuk memitigasi risiko peningkatan inflasi inti

Menanggapi hal ini, Sekertaris Jenderal Organisasi Angutan Darat (Organda), Ateng Aryono mengatakan bahwa kenaikan suku bunga menjadi 3,75 persen tentu akan membani pelaku usaha dalam masa pemulihan paska pandemi.


"Pelaku usahakan banyak yang belum benar benar pulih, ini baru saja lekas membaik karena hantaman pandemi yang luar biasa. Kenaikan suku bunga akan semakin membebani pengusaha," jelas Ateng pada Selasa Malam (23/8).

Baca Juga: BI Dinilai Berpotensi Menaikkan Suku Bunga Lagi, Ini Sebabnya

Lebih lanjut Ateng mengatakan, resiko dari menaikan suku bunga di tengah masa pemulihan ekonomi bagi pelaku usaha akan menghambat pertumbuhan ekonomi.

Selanjutnya dia menuturkan dengan terhambatnya pemulihan ekonomi akankah pemerintah mempertimbangkan untuk memberi stimulus kelancaran usaha seperti yang dilakukan saat masa pandemi.

"Kan beban usaha saat ini masih cukup berat karena belum pulih seperti semula, temen temen juga masih memutar cara untuk pulihkan modal. Ini kita masih recovery dari dampak pandemi," tutur Ateng.

Untuk diketahui, BI juga menetapkan suku bunga Deposit Facility sebesar 3 persen, dan suku bunga Lending Facility 4,5 persen. Masing-masing naik 25 basis poin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Yudho Winarto