KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mencatat, pada akhir kuartal III 2025, kewajiban neto tercatat sebesar US$ 262,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II 2025 sebesar US$ 244,5 miliar. “Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” tutur Denny dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).
BI: Kewajiban Neto Investasi Internasional Jadi US$ 262,9 Miliar Per Kuartal III 2025
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Posisi Investasi Internasional (PII) Indonesia pada kuartal III 2025 mencatat kewajiban neto yang meningkat. Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mencatat, pada akhir kuartal III 2025, kewajiban neto tercatat sebesar US$ 262,9 miliar, lebih tinggi dibandingkan dengan kewajiban neto pada akhir kuartal II 2025 sebesar US$ 244,5 miliar. “Peningkatan kewajiban neto tersebut bersumber dari kenaikan posisi Kewajiban Finansial Luar Negeri (KFLN) yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan posisi Aset Finansial Luar Negeri (AFLN),” tutur Denny dalam keterangannya, Senin (8/12/2025).