KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat penerimaan remitasi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) alias pengiriman uang antar negara dari TKI yang bekerja di luar negeri pada tahun 2018 sebesar US$ 10,97 miliar. Pemasukan remitasi tersebut meningkat signifikan sekitar 24% dari tahun 2017 yang tercatat US$ 8,8 miliar. "Ini sejalan dengan pemberdayaan pekerja migran," jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik BI Yati Kurniati, Jumat (8/2).
BI: Kiriman uang TKI pada 2018 melonjak signifikan menjadi US$ 10,97 miliar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) mencatat penerimaan remitasi dari Tenaga Kerja Indonesia (TKI) alias pengiriman uang antar negara dari TKI yang bekerja di luar negeri pada tahun 2018 sebesar US$ 10,97 miliar. Pemasukan remitasi tersebut meningkat signifikan sekitar 24% dari tahun 2017 yang tercatat US$ 8,8 miliar. "Ini sejalan dengan pemberdayaan pekerja migran," jelas Direktur Eksekutif Kepala Departemen Statistik BI Yati Kurniati, Jumat (8/2).