KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membenarkan kabar pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, terhitung sejak 13 Januari 2026. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, pengunduran diri tersebut telah diajukan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” ujar Denny dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (19/1/2026).
BI Konfirmasi Pengunduran Diri Juda Agung, Proses Penggantian Mengacu UU P2SK
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) membenarkan kabar pengunduran diri Juda Agung dari jabatannya sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia, terhitung sejak 13 Januari 2026. Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan, pengunduran diri tersebut telah diajukan secara resmi kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. “Kami mengonfirmasi bahwa Deputi Gubernur Bank Indonesia, Bapak Juda Agung, telah mengajukan pengunduran diri kepada Presiden RI, terhitung sejak tanggal 13 Januari 2026,” ujar Denny dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (19/1/2026).
TAG: