JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) industri perbankan mengalami penurunan. Penurunan tersebut banyak disumbang dari sektor konsumsi, komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan, meskipun penyaluran kredit cukup tinggi, tetapi bank tidak melupakan kewajiban lainnya yaitu mengelola risiko kredit. Terbukti, angka NPL industri perbankan mengalami penurunan pada bulan Juli jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “NPL Juli sudah di bawah 4% sedangkan pada Juni masih di bawah 5%,” tuturnya hari ini (5/9).Wakil Direktur Utama PT BII Tbk Sukatmo Padmosukarso, mengatakan bahwa selama tiga bulan terakhir, BII pun mengalami penurunan NPL. “Angkanya saat ini sudah di bawah 3% dari sebelumnya di bawah 4%,” katanya. Sukatmo menjelaskan, turunnya angka kredit bermasalah tersebut disebabkan karena dua hal. Pertama, karena memang terjadi pertambahan nilai kredit. Kedua, memang ada pelunasan dan juga restrukturisasi dari kredit bermasalah. Sukatmo mengakui, bahwa selama ini kesulitan untuk melakukan restrukturisasi ataupun pelunasan malah berasal dari sektor korporasi.
BI: Kredit Bermasalah Industri Perbankan Turun
JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menyatakan bahwa angka kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) industri perbankan mengalami penurunan. Penurunan tersebut banyak disumbang dari sektor konsumsi, komersial dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan perbankan BI Halim Alamsyah mengatakan, meskipun penyaluran kredit cukup tinggi, tetapi bank tidak melupakan kewajiban lainnya yaitu mengelola risiko kredit. Terbukti, angka NPL industri perbankan mengalami penurunan pada bulan Juli jika dibandingkan dengan bulan sebelumnya. “NPL Juli sudah di bawah 4% sedangkan pada Juni masih di bawah 5%,” tuturnya hari ini (5/9).Wakil Direktur Utama PT BII Tbk Sukatmo Padmosukarso, mengatakan bahwa selama tiga bulan terakhir, BII pun mengalami penurunan NPL. “Angkanya saat ini sudah di bawah 3% dari sebelumnya di bawah 4%,” katanya. Sukatmo menjelaskan, turunnya angka kredit bermasalah tersebut disebabkan karena dua hal. Pertama, karena memang terjadi pertambahan nilai kredit. Kedua, memang ada pelunasan dan juga restrukturisasi dari kredit bermasalah. Sukatmo mengakui, bahwa selama ini kesulitan untuk melakukan restrukturisasi ataupun pelunasan malah berasal dari sektor korporasi.